Pada tahun tahun 2006, Rektor UB menerbitkan SK. Rektor No. 030/SK/2006 tentang Pengelolaan Program Pascasarjana yang pada mengatur Penyelenggaraan Program Pasca Sarjana diserahkan kepada masing-masing Fakultas. Sebagai salah satu fakultas pendiri UB, Fakultas Pertanian diamanatkan untuk berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membantu mengatasi berbagai persoalan bangsa dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memelihara kelestarian lingkungan. Amanat para pendahulu inilah yang selalu menjadi spirit untuk terus menjadi yang terbaik dan kontributif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara terutama pada pendidikan pertanian dan pengembangan ilmu pertanian dan bidang-bidang terkait lainnya.
Dimasa mendatang, Fakultas Pertanian, diharapkan terdepan dalam mendukung visi UB untuk mencapai World Class University ditandai dengan mutu lulusan yang kompetitif, proses penyelenggaraan pembelajaran yang dinamis, serta kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dan solutif bagi pemecahan masalah pembangunan pertanian. Untuk mendukung capaian tersebut, maka pola pikir dan pola tindakan civitas akademika FPUB selalu mengedepankan (1) Intelektual tinggi dan responsif terhadap perubahan, (2) Memahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan pertanian berkelanjutan, (3) Memahami trend perdagangan dan bisnis dunia termasuk politik perdagangan dunia, (4) Memahami kewirausahaan (kewiraswastaan), (5) Berperan dengan percaya diri dan kompetitif dalam lingkungan kerja profesional, (6) Mampu bekerjasama dengan bangsa sendiri dan bangsa lain.
Tenaga Pengajar : 9 DTPS
Mahasiswa Aktif : 59 Mahasiswa