Berikut merupakan Kesesuaian Profil Lulusan dengan KKNI dan Capaian Pembelajaran (PLO) Program Studi Magister Agribisnis:
No | Profil Lulusan | KKNI Level 8 | PLO PS |
1 | Akademisi | Kualifikasi 1: Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
Kualifikasi 2: Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
Kualifikasi 3: Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
PLO1, PLO2, PLO3, PLO4, PLO5, PLO7, PLO8, PLO9 |
2 | Peneliti | Kualifikasi 1: Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
Kualifikasi 2: Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
Kualifikasi 3: Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
PLO1, PLO2, PLO3, PLO4, PLO7, PLO9 |
3 | Manajer/ agripreneur | Kualifikasi 1: Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
Kualifikasi 2: Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
Kualifikasi 3: Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
PLO1, PLO3, PLO4, PLO5, PLO6, PLO7, PLO8, PLO9 |
4 | Konsultan | Kualifikasi 1: Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
Kualifikasi 2: Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
Kualifikasi 3: Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
PLO1, PLO3, PLO4,
PLO5 |
5 | Pengambil kebijakan | Kualifikasi 1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
Kualifikasi 2: Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
Kualifikasi 3: Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
PLO1,
PLO3, PLO6, PLO8, PLO9 |